|
|
comments (0)
|
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengambil alih aset berada di Jalan Sinaraga Abihasan Said RT 30/16 RW 011/03 8 Ilir IT II Palembang, Selasa (19/5). Tanah seluas 3.400 meter persegi itu sempat diklaim dan hendak dijual oleh agen properti. Asisten I Gubernur Sumsel bidang Pemerintahan, Ikhwanuddin mengatakan, aset itu merupakan bekas mess yang dihuni pekerja dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di era 80-an. Beberapa tahun kemudian dijual oleh anak salah seorang pekerja itu. "Sempat dikelol...
Read Full Post »